PENGUMUMAN
NOMOR : PENG.341/PEN-PPP/IX/2018
Terkait dengan proses pengajuan visa bagi CPMI Pogram G to G Korea, bagi Calon PMI yang Medical Check up (MCU) saat Preliminary Education dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) telah berjalan 3 bulan dari tanggal penerbitan maka wajib melakukan proses medical check up ulang lengkap dan pembaharuan SKCK sebagai persyaratan untuk pengajuan visa.
Dengan ini diberitahukan kepada Calon PMI Program G to G Korea yang nama-namanya terlampir dalam pengumuman ini sebanyak 29 orang harap datang ke Gedung KITCC Ciracas untuk melakukan proses Medical Check Up di RS Pelabuhan Jakarta dan sebanyak 6 orang yang Preliminary Education di Cirebon, harap datang langsung ke RS Pelabuhan Cirebon untuk melaksanakan proses Medical Check Up ulang pada hari Rabu, 12 September 2018 pukul. 08.00 WIB dengan biaya sebesar Rp. 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah).
Untuk pembaharuan SKCK dapat dikirimkan via pos atau dikirim langsung paling lambat hari Rabu, 18 September 2018 ke alamat:
PETUGAS PRELIMINARY EDUCATION
GEDUNG KOREA-INDONESIA TECHNICAL and CULTURAL COOPERATION CENTER (K I T C C) - (belakang BP3TKI Ciracas – Jakarta Timur)
JL. PENGANTIN ALI NO. 71 A CIRACAS JAKARTA TIMUR (dekat Terminal Kampung Rambutan)
Call Center : 0852-1202-6061.
Demikian disampaikan untuk dilaksanakan.
Jakarta, 10 September 2018
Direktur
Pelayanan Penempatan Pemerintah
ttd
R. Hariyadi Agah W., S.IP
NIP. 19590607 198803 1 002
Lampiran :
1. DAFTAR GLOBAL PMI YANG WAJIB MCU ULANG DAN PEMBAHARUAN SKCK TAHAP III.xlsx
Dengan ini diberitahukan kepada Calon PMI Program G to G Korea yang nama-namanya terlampir dalam pengumuman ini sebanyak 29 orang harap datang ke Gedung KITCC Ciracas untuk melakukan proses Medical Check Up di RS Pelabuhan Jakarta dan sebanyak 6 orang yang Preliminary Education di Cirebon, harap datang langsung ke RS Pelabuhan Cirebon untuk melaksanakan proses Medical Check Up ulang pada hari Rabu, 12 September 2018 pukul. 08.00 WIB dengan biaya sebesar Rp. 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah).
Untuk pembaharuan SKCK dapat dikirimkan via pos atau dikirim langsung paling lambat hari Rabu, 18 September 2018 ke alamat:
PETUGAS PRELIMINARY EDUCATION
GEDUNG KOREA-INDONESIA TECHNICAL and CULTURAL COOPERATION CENTER (K I T C C) - (belakang BP3TKI Ciracas – Jakarta Timur)
JL. PENGANTIN ALI NO. 71 A CIRACAS JAKARTA TIMUR (dekat Terminal Kampung Rambutan)
Call Center : 0852-1202-6061.
Demikian disampaikan untuk dilaksanakan.
Jakarta, 10 September 2018
Direktur
Pelayanan Penempatan Pemerintah
ttd
R. Hariyadi Agah W., S.IP
NIP. 19590607 198803 1 002
Lampiran :
1. DAFTAR GLOBAL PMI YANG WAJIB MCU ULANG DAN PEMBAHARUAN SKCK TAHAP III.xlsx
Tidak ada komentar:
Posting Komentar