PENGUMUMAN HASIL UJIAN TAHAP I (EPS-TOPIK) DAN
PENDAFTARAN UJI KOMPETENSI PROGRAM G TO G KOREA SELATAN
SEKTOR MANUFAKTUR DENGAN SISTEM POIN TAHUN 2018
Nomor : Peng.347 /PEN-PPP/IX/2018
Sesuai dengan surat HRD Korea EPS-3229 tanggal 12 September 2018 Perihal Hasil Ujian Tahap I (EPS-TOPIK) CBT Sektor Manufaktur Tahun 2018 yang telah dilaksanakan pada tanggal 3 Juli s.d. 5 September 2018 di BP3TKI Semarang dan KITCC Ciracas-Jakarta bersama ini diberitahukan sebagai berikut :
A. HASIL UJIAN TAHAP I (EPS-TOPIK CBT) SEKTOR MANUFAKTUR DENGAN SISTEM POIN TAHUN 2018
- Jumlah Peserta yang lulus Ujian Tahap I (EPS-TOPIK) CBT Sektor Manufaktur tahun 2018 sebanyak 1.421 orang (nama-nama terlampir).
- Penetapan hasil kelulusan Ujian Tahap I (EPS-TOPIK) CBT Sektor Manufaktur tahun 2018 sepenuhnya merupakan kewenangan pihak HRD Korea dan hasil penetapan kelulusan tidak dapat diganggu gugat.
- Dengan pemberlakuan Sistem Poin, kelulusan Ujian Tahap I (EPS-TOPIK) CBT Sektor Manufaktur belum merupakan hasil kelulusan akhir. Nilai kelulusan akhir adalah penjumlahan nilai Ujian Tahap I dan Ujian Tahap II, dan diambil berdasarkan urutan skor nilai tertinggi. Ujian Tahap II meliputi Tes Keterampilan/Skill Test (Wajib) dan Uji Kompetensi (hanya bagi yang mendaftar Uji Kompetensi dan memiliki dokumen kompetensi sektor manufaktur).
- Peserta yang dinyatakan lulus Ujian Tahap I (EPS-TOPIK) CBT Sektor Manufaktur tahun 2018 secara otomatis terdaftar sebagai peserta Ujian Tahap II dan DIWAJIBKAN mengikuti Ujian Tahap II, jika tidak mengikuti Ujian Tahap II yaitu Tes Keterampilan/Skill Test maka peserta dinyatakan mengundurkan diri/gugur.
B. PENDAFTARAN UJI KOMPETENSI SEKTOR MANUFAKTUR DENGAN SISTEM POIN TAHUN 2018
1. Uji Kompetensi bersifat TIDAK WAJIB dan hanya diberlakukan bagi peserta yang lulus Ujian Tahap I (EPS-
TOPIK) yang memiliki minimal salah satu dokumen kompetensi di bidang manufaktur ( memiliki
pengalaman bekerja bidang manufaktur minimal 1 tahun atau lebih, atau lulusan sekolah bidang manufaktur atau
memiliki sertifikat pelatihan bidang manufaktur minimal 120 jam pelajaran, atau sertifikat nasional kompetensi
bidang manufaktur), dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Pengalaman kerja sektor manufaktur minimal 1 tahun atau lebih:
1) Sertifikat atau surat keterangan pengalaman bekerja di dalam/di luar negeri minimal 1 tahun atau lebih
yang dikeluarkan resmi oleh perusahaan dilengkapi dengan legalisasi berupa cap basah dan tanda
tangan pimpinan perusahaan.
2) Bilamana perusahaan tersebut tidak mengeluarkan surat keterangan pengalaman kerja/bangkrut,
maka wajib mengunduh dan mengisi Formulir Surat Keterangan Pengalaman Kerja (sebagaimana
terlampir pada pengumuman ini). Formulir tersebut diunduh (download) dan diisi sesuai pengalaman kerja
yang sebenarnya dan WAJIB dilengkapi tanda tangan penjamin dari perusahaan diatas materai Rp.6.000
dan cap basah/stempel dari perusahaan (jika ada), serta wajib dilampirkan salinan ID/ KTP/ Paspor
penjamin dan No. telepon penjamin.
b. Ijazah Pendidikan atau Sekolah Bidang Manufaktur.
c. Sertifikat atau surat keterangan pelatihan bidang manufaktur minimal 120 jam pelajaran (atau lebih
kurang minimal selama 2 minggu pelatihan).
d. Sertifikat Nasional Kompetensi Bidang Manufaktur.
2. Periode Pendaftaran Uji Kompetensi Sektor Manufaktur
a. Periode Pendaftaran Uji Kompetensi : 14 s.d. 20 September 2018
b. Pengumuman Pelaksanaan Ujian Tahap II : 12 Oktober 2018
c. Pelaksanaan Ujian Tahap II : 20 s.d 23 Oktober 2018.
d. Pengumuman Hasil Ujian Tahap II (Hasil Akhir) : 30 November 2018
e. Pengumuman pada poin b dan d akan diumumkan melalui website www.bnp2tki.go.id
3. Pendaftaran Uji Kompetensi tidak dikenakan biaya atau GRATIS.
4. Metode Pendaftaran Uji Kompetensi Sektor Manufaktur
Mendaftar sendiri/mandiri melalui fasilitas internet dengan mengakses website:http://g2g.bnp2tki.go.id
5. Tata Cara Pendaftaran Uji Kompetensi Sektor Manufaktur
a. Buka halaman website http://g2g.bnp2tki.go.id. Pilih menu "Pendaftaran Skilltest".
b. Masukkan Nama Lengkap, Tanggal Lahir, dan Nomor Ujian pada kotak yang disediakan.
* Pastikan Nomor Ujian dan Nama SESUAI dengan yang tertera pada kartu ujian, serta pastikan tanggal lahir
sesui dengan tanggal lahir yang diisikan pada saat mendaftar.
c. Klik tombol “cari”
d. Upload scan dokumen yang dipersyaratkan dengan ketentuan sebagai berikut :
1) Formulir Uji Kompetensi (terlampir) yang telah diisi dan ditandatangani – WAJIB (format file PDF
maksimal 3 MB).
2) Mengupload MINIMAL SALAH SATU dokumen berikut :
a). Sertifikat Pelatihan Bidang Manufaktur minimal 120 jam pelajaran atau lebih atau Ijazah
Pendidikan/Sekolah Bidang Manufaktur (format file JPG, maksimal 1 MB).
b). Sertifikat Nasional Kompetensi di Bidang Manufaktur (format file JPG, maksimal 1 MB).
c). Pengalaman Kerja Bidang Manufaktur minimal 1 tahun (format file PDFmaksimal 3 MB).
3) Setiap scan dokumen yang diupload masing-masing harus memiliki kualitas gambar yang bagus, tidak terlalu
kecil, terbaca jelas, tidak gelap, dan tidak buram.
6) Dokumen discan dengan mesin scanner, TIDAK difoto menggunakan kamera atau HP atau
aplikasi scanner di HP.
7) Pastikan dokumen yang akan diupload sudah benar, kemudian klik tombol Simpan.
8) Mohon tunggu proses penyimpanan dokumen, dan pastikan muncul pesan “Berhasil Menyimpan
Dokumen!”. Jika tidak muncul pesan tersebut, silahkan ulangi proses dari awal.
9) Jika data tidak ditemukan atau menemukan kendala, maka silahkan mengirimkan Email ke:
sendingg2g.bnp2tki@gmail.com dengan SUBYEK:
Pendaftaran_Skilltest_Manufaktur_2018<spasi><Nama Lengkap>
(Contoh: Pendaftaran_Skilltest_Manufaktur_2018 AHMAD GOZALI)
dan mencantumkan data NAMA, TANGGAL LAHIR, dan SCAN KARTU UJIAN.
6. Pembagian perolehan poin pada Ujian Tahap II Sektor Manufaktur adalah sebagai berikut:
Industri | Skor Total | Ujian Tahap I (EPS-TOPIK) | Tes Keterampilan/Skill Test | Uji Kompetensi (Poin Tambahan) | ||
Pengalaman Kerja Bidang Manufaktur | Pelatihan/ Sekolah Bidang Manufaktur | Sertifikat Nasional Bidang Manufaktur | ||||
Manufaktur | 200 Poin | 100 Poin | 100 Poin | 3 Poin | 1 Poin | 1 Poin |
7. Pengumuman mengenai pelaksanaan Ujian Tahap II (Tes Keterampilan/Skill Test dan Uji Kompetensi) akan
diumumkan pada tanggal 12 Oktober 2018.
Demikian disampaikan agar maklum.
Jakarta, 14 September 2018
A.N Direktur
Pelayanan Penempatan Pemerintah
Kasi. Penempatan Pemerintah Dan Badan Hukum
TTD
Renny Fridieyanti, S.P., M.H
NIP. 19770408 200901 2 001
Lampiran :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar