PENGUMUMAN UPGRADING SKILL
Pemanggilan sebagai Peserta Pelatihan Program Peningkatan Kecakapan
Berbahasa Korea bagi yang memiliki Sertifikat Sistem Poin EPS Sektor Perikanan
Nomor: PENG. 03/KLNP-PH1/IX/2018
Dalam rangka meningkatkan kecakapan berbahasa Korea bagi Calon PMI program G to G Korea Selatan Sektor Perikanan yang telah lulus ujian Sistem Poin EPS Tahun 2018, BNP2TKI bekerja sama dengan Kemendikbud, dan LPPM UNAS akan menyelenggarakan pelatihan “Upgrading Skill Kecakapan Berbahasa Korea”. Program ini dilaksanakan untuk meningkatkan kemampuan Calon Pekerja Migran Indonesia dalam mendukung kelancaran berkomunikasi dan beradaptasi dalam pekerjaannya.
Sehubungan dengan hal di atas, setelah melalui seleksi BNP2TKI menetapkan calon peserta pelatihan sebagaimana terlampir. Untuk itu, kami mengharapkan konfirmasi kesediaan sebagai peserta mulai tanggal 17 September 2018 s.d. 19 September 2018 pukul 12.00 WIBmelalui Google Form http://bit.ly/upgradingskill2 atau :
1. Whats App atau SMS 0818 0214 4334 (Cilacap)
dengan format: nama_no.sertifikat sistem poin EPS_Kota/Kabupaten_no.HP_email
2. Whats App atau SMS 0812 8082 5751 (Cirebon)
dengan format: nama_no.sertifikat sistem poin EPS_Kota/Kabupaten_no.HP_email
3. Whats App atau SMS 0822 9805 8222 (Brebes)
dengan format: nama_no.sertifikat sistem poin EPS_Kota/Kabupaten_no.HP_email
4. Whats App atau SMS 0812 9907 804 (Pati)
dengan format: nama_no.sertifikat sistem poin EPS_Kota/Kabupaten_no.HP_email
5. Whats App atau SMS 0812 1031 3659 (Kendal)
dengan format: nama_no.sertifikat sistem poin EPS_Kota/Kabupaten_no.HP_email
6. Whats App atau SMS 0897 3630 951 (Tulung Agung)
dengan format: nama_no.sertifikat sistem poin EPS_Kota/Kabupaten_no.HP_email
7. Whats App atau SMS 0812 8648 355 (Ponorogo)
dengan format: nama_no.sertifikat sistem poin EPS_Kota/Kabupaten_no.HP_email
Berikut ketentuan pelaksanaan pelatihan “Upgrading Skill Kecakapan Berbahasa Korea”
A. Ketentuan pelatihan:
1. Maksimum peserta 400 orang CPMI Sektor Perikanan yang tersebar di 7 (tujuh) Kabupaten/Kota,
masing-masing Kabupaten/Kota sebanyak 50 orang, yaitu:
a. Jawa Barat meliputi Cirebon dan Indramayu,
b. Jawa Tengah meliputi Cilacap, Kendal, Brebes, dan Pati
c. Jawa Timur meliputi Tulungagung dan Ponorogo
2. Pelatihan dilaksanakan selama 28 hari (200 jam pelajaran), dengan metode belajar hari Senin s.d. Sabtu
secara online dan hari Minggu belajar offline/tatap muka (tutorial) selama 3 kali pertemuan.
3. Tempat belajar saat offline/tatap muka pada tanggal 23 September 2018 (tutorial) yaitu:
a. SMK Maritim Cirebon, Jl. Banjarwangunan, Desa Suci, Banjarwangunan, Kec. Mundu, Cirebon;
b. SMK Negeri 4 Kendal, Jl. Soekarno Hatta, Kec. Brongsong, Kendal, Jawa Tengah;
c. SMK Negeri 4 Pati, Jl. Rendole No. 1, Muktiharjo, Margorejo, Pati, Jawa Tengah;
d. SMK Negeri 1 Bulakamba Brebes, Jl. Raya Kluwut-Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah;
e. SMK Negeri 2 Cilacap, Jl. Budi Utomo No. 8, Sidakaya, Kec. Cilacap Selatan, Cilacap, Jawa Tengah;
f. SMK Negeri 1 Tulungagung, Jl. Raya Boyolangu Km. 5, Tulungagung, Jawa Timur;
g. SMK Pemkab Ponorogo, Jl. Niken Gandhini, Setono, Jenangan, Kab. Ponorogo, Jawa Timur.
4. Setiap peserta akan diberikan kuota internet 5 GB gratis untuk menunjang pembelajaran secara online.
5. Pada saat belajar secara offline/tatap muka peserta pelatihan akan diberikan snack, makan siang, dan
bantuan uang transport.
6. Apabila pada saat mengikuti pelatihan, peserta mendapatkan panggilan preliminary education, maka
peserta akan diizinkan untuk mengikuti preliminary education. Setelah mengikuti preliminary education
peserta harus melanjutkan pelatihan kembali.
B. Kewajiban peserta pelatihan saat hadir pada pembukaan:
1. Menunjukkan sertifikat sistem poin EPS
2. Menunjukkan Kartu Identitas (KTPel/SIM)
3. Membawa HP android sebagai perlengkapan wajib proses pembelajaran online.
4. Menandatangani surat pernyataan bersedia mengikuti program Upgrading Skill sampai dengan selesai.
C. Jadwal waktu dan tempat pelaksanaan Upgradingskill akan diumumkan pada tanggal 20 September 2018
melalui website BNP2TKI www.bnp2tki.go.id.
Jakarta, 18 September 2018
Direktur
Pemetaan dan Harmonisasi Kualitas TKLN I
Ttd
Seriulina Tarigan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar