PENGUMUMAN
SENDING BERKAS CALON PEKERJA MIGRAN INDONESIA (CPMI)
KOREA PROGRAM G TO G
No : PENG. 488/PEN-PPP/XII/2018
Diberitahukan kepada Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) bahwa yang telah diverifikasi dokumennya dan memenuhi syarat, selanjutnya telah di entry dan di sending ke HRD Korea sebagai berikut :
- CPMI Korea dari nomor urut 1 (satu) nama ABIDIN ZAINUL tanggal lahir 1997/11/24 sampai nomor urut 127 (seratus dua puluh tujuh) nama YUNITA NORMA tanggal lahir 1997/10/07.
- Nama dan tanggal lahir CPMI yang tercantum dalam pengumuman sending adalah nama dan tanggal lahir yang sesuai dengan nama pada sertifikat kelulusan EPS-TOPIK (nama dan tanggal lahir di sertifikat adalah nama yang ditulis oleh CPMI pada saat pendaftaran ujian). BNP2TKI sama sekali tidak dapat mengedit atau mengubah data identitas CPMI berupa nama atau tanggal lahir pada berkas sending yang dikirimkan oleh CPMI.
- Proses Entry dan Sending data ke Korea tidak dipungut biaya apapun atau Gratis.
Demikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian. Terima kasih.
Jakarta, 04 Desember 2018
A.N Direktur
Pelayanan Penempatan Pemerintah
Kasubdit Penyiapan Penempatan
TTD
Budiono, S. Sos.
NIP. 19661209 1987031 002
Lampiran :
1. Daftar Nama Sending tanggal 03 Desember 2018.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar