PENGUMUMAN
SENDING BERKAS CALON PEKERJA MIGRAN INDONESIA (CPMI)
KOREA PROGRAM G TO G
No : PENG. 479 /PEN-PPP/XI/2018
Diberitahukan kepada Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) bahwa yang telah diverifikasi dokumennya dan memenuhi syarat, selanjutnya telah di entry dan di sending ke HRD Korea sebagai berikut :
- CPMI Korea dari nomor urut 1 (satu) nama ABDAOE OKY FAIZAL tanggal lahir 1996/03/26 sampai nomor urut 106 (seratus enam) nama ZULKARNAEN IRFAK IKHSAN tanggal lahir 1995/03/10.
- Nama dan tanggal lahir CPMI yang tercantum dalam pengumuman sending adalah nama dan tanggal lahir yang sesuai dengan nama pada sertifikat kelulusan EPS-TOPIK (nama dan tanggal lahir di sertifikat adalah nama yang ditulis oleh CPMI pada saat pendaftaran ujian). BNP2TKI sama sekali tidak dapat mengedit atau mengubah data identitas CPMI berupa nama atau tanggal lahir pada berkas sending yang dikirimkan oleh CPMI.
- Proses Entry dan Sending data ke Korea tidak dipungut biaya apapun atau Gratis.
Demikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian. Terima kasih.
Jakarta, 29 November 2018
A.N Direktur
Pelayanan Penempatan Pemerintah
Kasi Penempatan Pemerintah & Badan Hukum
TTD
Renny Fridieyanti, S.P., M.H
NIP. 197704082009012001
Lampiran :
1. Daftar Nama Sending tanggal 28 November 2018.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar