PENGUMUMAN
SENDING BERKAS CALON PEKERJA MIGRAN INDONESIA (CPMI)
KOREA PROGRAM G TO G
No : PENG. 503 /PEN-PPP/XII/2018
Diberitahukan kepada Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) bahwa yang telah diverifikasi dokumennya dan memenuhi syarat, selanjutnya telah di entry dan di sending ke HRD Korea sebagai berikut :
- CPMI Korea dari nomor urut 1 (satu) nama ADRIYANTI LILI tanggal lahir 1992/07/19 sampai nomor urut 159 (seratus lima puluh sembilan) nama YUWONO EKO DWI tanggal lahir 1992/10/01.
- Nama dan tanggal lahir CPMI yang tercantum dalam pengumuman sending adalah nama dan tanggal lahir yang sesuai dengan nama pada sertifikat kelulusan EPS-TOPIK (nama dan tanggal lahir di sertifikat adalah nama yang ditulis oleh CPMI pada saat pendaftaran ujian). BNP2TKI sama sekali tidak dapat mengedit atau mengubah data identitas CPMI berupa nama atau tanggal lahir pada berkas sending yang dikirimkan oleh CPMI.
- Proses Entry dan Sending data ke Korea tidak dipungut biaya apapun atau Gratis.
Demikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian. Terima kasih.
Jakarta, 06 Desember 2018
A.N Direktur
Pelayanan Penempatan Pemerintah
Kasi Penempatan Pemerintah & Badan Hukum
TTD
Renny Fridieyanti, S.P., M.H
NIP. 19770408 200901 2 001
Lampiran :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar