PENGUMUMAN LAPORAN PENGEMBALIAN UANG PENDAFTARAN
UJIAN EPS-TOPIK TAHUN 2018 YANG BELUM BERHASIL/GAGAL
Nomor : Peng. 415/PEN-PPP/X/2018
Sehubungan dengan telah dilakukan proses pengajuan pengembalian uang pendaftaran ujian EPS-TOPIK Tahun 2018 Program G to G ke Korea Selatan maka bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Terdapat pengembalian uang pendaftaran ujian EPS-TOPIK tahun 2018 yang belum dapat diproses/gagal dikarenakan beberapa alasan,
daftar terlampir.
2. Bagi nama-nama yang belum dapat diproses untuk pengembalian uang pendaftaran pada poin 1 di atas, dimohon segera mengirimkan
kelengkapan dokumen berupa :
a. Scan Buku Tabungan atas nama sendiri (Nomor Rekening Buku Tabungan harus jelas)
b. Scan KTP / Paspor (KTP / Paspor harus jelas)
c. Scan Bukti Setor Pembayaran Uang Pendaftaran Ujian (harus jelas)
3. Persyaratan/dokumen di atas dikirimkan ke email Direktorat Pelayanan Penempatan Pemerintah, Deputi Penempatan, BNP2TKI, yaitu
sendingg2g.bnp2tki@gmail.com paling lambat 1 (satu) bulan setelah pengumuman ini dan apabila tidak mengirimkan kelengkapan
dokumen sesuai waktu yang ditentukan, maka uang pendaftaran tersebut akan diserahkan ke kas Negara.
4. CPMI agar mencantumkan pada subject :
JENIS UJIAN _NAMA CPMI_NOMOR REKENING_NAMA BANK DAN CABANG
Contoh :
REFUND_ CBT MANUFAKTUR 2018_TOHAROH_12345678910111213_BRI KC INDRAMAYU
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.
Jakarta, 30 Oktober 2018
Direktur
Pelayanan Penempatan Pemerintah
TTD
R. Hariyadi Agah W., S. IP
NIP. 19590607 198803 1 002
Lampiran :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar