PENGUMUMAN
NOMOR: PENG. 418/PEN-PPP/X/2018
Diberitahukan kepada PMI reentry Committed Workers yang telah melakukan pemberkasan mulai tahun 2017 sd 2018 namun tidak dapat dilanjutkan proses apply visa dikarenakan alasan sebagaimana tercantum dalam keterangan lampiran pengumuman ini untuk segera mengambil dokumen pasport dan atau dokumen kelengkapan lain termasuk uang proses apply visa di Gedung KITCC, Jl. Pengantin Ali No 71 A-Ciracas-Jakarta Timur pada hari kerja pukul 08.00 sd. 17.00 WIB.
Demikian kami sampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Jakarta, 30 Oktober 2018
Direktur
an. Plh. Pelayanan Penempatan Pemerintah
Kasubdit Pelaksana Penempatan
ttd
Dra. DYAH REJEKININGRUM, MM.
NIP. 196612231993032001
Lampiran :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar