-->
  • 30 Oktober 2018 : PENGUMUMAN PMI RE-ENTRY COMMITED WORKER TIDAK DAPAT DILANJUTKAN PROSES APPLY VISA


    PENGUMUMAN
    NOMOR: PENG. 418/PEN-PPP/X/2018

    Diberitahukan kepada PMI reentry Committed Workers  yang telah melakukan pemberkasan mulai tahun 2017 sd 2018 namun tidak dapat dilanjutkan proses apply visa dikarenakan alasan sebagaimana tercantum dalam keterangan lampiran pengumuman ini untuk segera mengambil dokumen pasport dan atau dokumen kelengkapan lain termasuk uang proses apply visa di Gedung KITCC, Jl. Pengantin Ali No 71 A-Ciracas-Jakarta Timur pada hari kerja pukul 08.00 sd. 17.00 WIB.

    Demikian kami sampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
    Jakarta, 30 Oktober 2018
     
    Direktur
    an. Plh. Pelayanan Penempatan Pemerintah
    Kasubdit Pelaksana Penempatan
     
    ttd
     
    Dra. DYAH REJEKININGRUM, MM.

    Lampiran :
  • You might also like

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Cari Blog Ini

LKBK KOREA MALANG

Lembaga Kursus Bahasa Korea

Recent Posts

Categori kursus

  1. Ctki korea.
  2. Umum.
  3. Beasiswa kuliah.

Popular Posts