-->
  • AKAN TERJADI DEMO BILA MEMANG TERJADI KENAIKAN GAJI TAHUN DEPAN MENCAPAI SEBESAR 10,9%



    Pedagang Kecil dan Minimarket Memprotes Kenaikan Gaji Minimum
    Federasi Pemilik Usaha Kecil memprotes keras dan merencanakan demonstrasi besar-besaran atas kenaikan gaji minimun tahun depan yang mencapai 10,9% dibandingkan tahun ini.
    Mereka terlebih dahulu akan mengusulkan penolakan kepada Kementerian Perekrutan dan Ketenagakerjaan, terkait rancangan untuk membedakan jumlah kenaikan gaji minimum pada tempat kerja yang memiliki 5 orang pekerja ke bawah.
    Mereka juga akan membuat surat kontrak kerja yang disepakati antara perusahaan dan pekerja, sesuai dengan kemampuan pembayaran gaji dari pedagang kecil.
    Tindakan tersebut menunjukkan bahwa para pedagang kecil tidak mampu menerapkan kenaikan gaji minimum tahun depan, sehingga kemungkinan mereka tidak akan menepatinya.
    Selain itu, Asosiasi Minimarket juga membuka sidang darurat pada hari Senin (16/7/18) dan mendesak dukungan kebijakan pemerintah untuk tempat kerja yang memiliki 5 orang pekerja ke bawah.
    Mereka menganggap keputusan yang diambil Dewan Pengupahan Minimum dan pemerintah mengabaikan kenyataan bahwa kenaikan gaji minimum berdampak pada jumlah gaji rill pekerja.
    Gaji rill pekerja per jam pada akhirnya akan melebihi 10 ribu won per jam, sehingga dalam penerapannya harus dibedakan sesuai dengan jenis usaha dan wilayah masing-masing.
    Asosiasi Minimarket juga menuntut penurunan komisi keanggotaan dan mendesak pemerintah untuk menangani komisi penggunaan kartu kredit
  • You might also like

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Cari Blog Ini

LKBK KOREA MALANG

Lembaga Kursus Bahasa Korea

Recent Posts

Categori kursus

  1. Ctki korea.
  2. Umum.
  3. Beasiswa kuliah.

Popular Posts