PENGUMUMAN DOKUMEN LAMARAN CPMI KOREA YANG TIDAK LENGKAP
Nomor: PENG. 238 /PEN-PPP/VII/2018
Sehubungan dengan hasil verifikasi dokumen sending oleh HRD Korea, maka diberitahukan kepada CPMI Korea nomor urut 1 (satu) Nama ABDAU FAISAL Nomor EPS-TOPIK ID 0122018C50410407 sampai dengan nomor urut 95 (sembilan puluh lima) Nama YATIN Nomor EPS-TOPIK ID 0122018C50410808 (daftar terlampir), diminta segera mengirim kelengkapan dokumen agar secepatnya masuk ke roster pencari kerja di Korea.
Adapun ketentuan yang harus dipenuhi sebagai berikut:
Adapun ketentuan yang harus dipenuhi sebagai berikut:
- Scan KTP saat pendaftaran dan KTP baru (atau E-KTP jika ada)
- Scan Sertifikat Kelulusan EPS-TOPIK PBT/CBT (masih berlaku)
- Pasfoto terbaru maksimal 3 (tiga) bulan terakhir atau yang terlihat serupa dengan foto paspor, foto harus terlihat jelas dan bersih, latar belakang (background) foto berwarna putih, tidak menggunakan penutup kepala atau pada bagian dahi dan telinga terlihat.
- Scan berwarna paspor pada bagian halaman 2, yang masih berlaku minimal 1 tahun dan terlihat jelas/tidak buram (wajah tampak jelas)
- Scan SEE PAGE perbaikan identitas di paspor bagi yang nama dan atau tanggal lahir di paspor salah (jika ada).
Berkas/dokumen masing-masing dikirimkan melalui email sebagai berikut :
- alamat email: sendingg2g.bnp2tki@gmail.com
- dan mencantumkan pada subject: RETURNED_NAMA CPMI_EPS-TOPIK ID_ALASAN DIKEMBALIKAN
CONTOH:
RETURNED_ AHMAD BAIHAQI_0122016C90900516_PASPOR COPY
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.
Jakarta, 20 Juli 2018
Direktur
Pelayanan Penempatan Pemerintah
TTD
R. Hariyadi Agah W., S. IP
NIP. 19590607 198803 1 002
Lampiran :
1. Lampiran 1 Daftar Nama Returned 20 Juli 2018.pdf
2. Lampiran 2 Formulir Job Application.xlsx
Tidak ada komentar:
Posting Komentar