PENGUMUMAN
PEMBERITAHUAN TENTANG
PERUBAHAN JADWAL PELAKSANAAN UJIAN EPS-TOPIK CBT
SEKTOR MANUFAKTUR PROGRAM G TO G KOREA TAHUN 2018
Menindaklanjuti pengumuman sebelumnya nomor Peng.229/PEN-PPP/VII/2018 tentang Pemberitahuan Tentang Pelaksanaan Ujian EPS-TOPIK CBT Sektor Manufaktur Program G To G Korea Tahun 2018 berikut kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Bahwa dalam rangka memberikan kesempatan kepada peserta ujian agar dapat menjalankan ibadah Sholat
Jum’at, BNP2TKI telah mengajukan permohonan perubahan jadwal khusus hari Jum’at kepada HRD Korea, dan
sesuai dengan surat HRD Korea Nomor EPSS. 2519 tanggal 25 Juli 2018 telah disetujui Perubahan Jadwal
Pelaksanaan Ujian EPS-TOPIK CBT Sektor Manufaktur Tahun 2018.
2. Perubahan jadwal pelaksanaan ujian tersebut diatas KHUSUS untuk :
a. Peserta ujian yang sebelumnya dijadwalkan pada Hari Jumat untuk Sesi ke-2 (tanggal 27 juli, 3, 10, 24
Agustus 2018), peserta tersebut akan memperoleh perubahan jadwal dan nomor ujian baru(sesuai
yang tertera pada lampiran pengumuman ini)
b. Peserta dengan jadwal pada hari Jumat tanggal 31 Agustus 2018, terdapat perubahan jadwal tetapi
tidak ada perubahan nomor ujian (sesuai yang tertera pada lampiran pengumuman ini)
3. Seluruh nama peserta ujian yang terlampir pada pengumuman ini, mohon untuk dapat memperhatikan
kesesuaian nama, tanggal lahir dan NIK serta WAJIB memperhatikan perubahan nomor ujian, waktu, tanggal
dan sesi ujian sesuai yang terlampir pada pengumuman ini.
4. Seluruh peserta ujian harus hadir di lokasi ujian 1 jam sebelum pelaksanaan orientasi dan harus sudah berada di
dalam ruang orientasi paling lambat 30 menit sebelum pelaksanaan orientasi ujian sesuai waktu yang ditetapkan
untuk masing-masing sesi ujian. Peserta ujian yang datang terlambat tidak diperkenankan mengikuti ujian.
5. Setiap peserta hanya diperbolehkan mengikuti ujian sesuai dengan jadwal (tanggal, waktu dan sesi) yang telah
ditentukan. Apabila ada peserta ujian sesi ke-1 (pertama) dan atau berikutnya yang terlambat datang maka
TIDAK DIPERBOLEHKAN mengikuti ujian sesi berikutnya.
6. Jadwal pembagian waktu pelaksanaan ujian di atas ditetapkan oleh HRD Korea, dan tidak dapat dilakukan
perubahan.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan untuk dapat dilaksanakan, dan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Jakarta, 23 Juli 2018
Direktur
Pelayanan Penempatan Pemerintah
TTD
R. Hariyadi Agah W., S. IP
NIP. 19590607 198803 1 002
Lampiran :
1. Perubahan Jadwal Ujian CBT Manufaktur 2018_Jakarta.pdf
2. Perubahan Jadwal Ujian CBT Manufaktur 2018_Semarang.pdf
3. Perubahan Jadwal Ujian CBT Manufaktur 31 Agustus sesi 2 menjadi 04 September sesi 4 2018_Semarang.pdf
1. Bahwa dalam rangka memberikan kesempatan kepada peserta ujian agar dapat menjalankan ibadah Sholat
Jum’at, BNP2TKI telah mengajukan permohonan perubahan jadwal khusus hari Jum’at kepada HRD Korea, dan
sesuai dengan surat HRD Korea Nomor EPSS. 2519 tanggal 25 Juli 2018 telah disetujui Perubahan Jadwal
Pelaksanaan Ujian EPS-TOPIK CBT Sektor Manufaktur Tahun 2018.
2. Perubahan jadwal pelaksanaan ujian tersebut diatas KHUSUS untuk :
a. Peserta ujian yang sebelumnya dijadwalkan pada Hari Jumat untuk Sesi ke-2 (tanggal 27 juli, 3, 10, 24
Agustus 2018), peserta tersebut akan memperoleh perubahan jadwal dan nomor ujian baru(sesuai
yang tertera pada lampiran pengumuman ini)
b. Peserta dengan jadwal pada hari Jumat tanggal 31 Agustus 2018, terdapat perubahan jadwal tetapi
tidak ada perubahan nomor ujian (sesuai yang tertera pada lampiran pengumuman ini)
3. Seluruh nama peserta ujian yang terlampir pada pengumuman ini, mohon untuk dapat memperhatikan
kesesuaian nama, tanggal lahir dan NIK serta WAJIB memperhatikan perubahan nomor ujian, waktu, tanggal
dan sesi ujian sesuai yang terlampir pada pengumuman ini.
4. Seluruh peserta ujian harus hadir di lokasi ujian 1 jam sebelum pelaksanaan orientasi dan harus sudah berada di
dalam ruang orientasi paling lambat 30 menit sebelum pelaksanaan orientasi ujian sesuai waktu yang ditetapkan
untuk masing-masing sesi ujian. Peserta ujian yang datang terlambat tidak diperkenankan mengikuti ujian.
5. Setiap peserta hanya diperbolehkan mengikuti ujian sesuai dengan jadwal (tanggal, waktu dan sesi) yang telah
ditentukan. Apabila ada peserta ujian sesi ke-1 (pertama) dan atau berikutnya yang terlambat datang maka
TIDAK DIPERBOLEHKAN mengikuti ujian sesi berikutnya.
6. Jadwal pembagian waktu pelaksanaan ujian di atas ditetapkan oleh HRD Korea, dan tidak dapat dilakukan
perubahan.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan untuk dapat dilaksanakan, dan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Jakarta, 23 Juli 2018
Direktur
Pelayanan Penempatan Pemerintah
TTD
R. Hariyadi Agah W., S. IP
NIP. 19590607 198803 1 002
Lampiran :
1. Perubahan Jadwal Ujian CBT Manufaktur 2018_Jakarta.pdf
2. Perubahan Jadwal Ujian CBT Manufaktur 2018_Semarang.pdf
3. Perubahan Jadwal Ujian CBT Manufaktur 31 Agustus sesi 2 menjadi 04 September sesi 4 2018_Semarang.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar