PENGUMUMAN
SENDING BERKAS CALON PEKERJA MIGRAN INDONESIA (CPMI)
KOREA PROGRAM G TO G
No : PENG. 232 /PEN-PPP/VII/2018
Diberitahukan kepada Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) bahwa yang telah diverifikasi dokumennya dan memenuhi syarat, selanjutnya telah di entry dan di sending ke HRD Korea sebagai berikut :
- CPMI Korea dari nomor urut 1 (satu) nama ANUGRAH RIDWAN tanggal lahir 1999/05/08 sampai nomor urut 50 (lima puluh) nama YATIN MUHAMMAD NUR tanggal lahir 1991/10/30 tanggal lahir CPMI yang tercantum dalam pengumuman sending adalah nama dan tanggal lahir yang sesuai dengan nama pada sertifikat kelulusan EPS-TOPIK (nama dan tanggal lahir di sertifikat adalah nama yang ditulis oleh CPMI pada saat pendaftaran ujian).
- BNP2TKI sama sekali tidak dapat mengedit atau mengubah data identitas CPMI berupa nama atau tanggal lahir pada berkas sending yang dikirimkan oleh CPMI.
- Proses Entry dan Sending data ke Korea tidak dipungut biaya apapun atau Gratis.
Demikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian. Terima kasih.
Jakarta, 12 Juli 2018
Direktur
Pelayanan Penempatan Pemerinta
TTD
R. Hariyadi Agah W., S. IP
NIP. 19590607 198803 1 002
Lampiran :
1. Daftar Nama Sending tanggal 12 Juli 2018.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar