-->
  • PENGUMUMAN PANGGILAN LAPOR DIRI BAGI PMI COMMITED WORKER (REENTRY) PROGRAM G TO G KOREA


    PENGUMUMAN
    NOMOR: PENG.275/PEN-PPP/VIII/2018

    Diberitahukan kepada PMI Commited Worker (Re-entry) Program G to G ke Korea yang telah kembali ke Indonesia karena habis kontrak dan mendapatkan SLC (Standar Labor Contract) baru namun belum melapor diri ke BNP2TKI sebagaimana yang tersebut pada daftar berikut, untuk segera datang melapor ke Kantor Pusat BNP2TKI dengan membawa persyaratan antara lain:

    1. Pass Photo ukuran 3x4 (2 lembar)
    2. Scan Paspor berwarna dan jelas (disimpan dalam bentuk JPEG di flashdisk)
    3. Photo Copy Standard Labor Contract (SLC)
    4. Photo Copy KTP/SIM/Identitas indonesia masih berlaku
    5. KTKLN (bagi yang memiliki)

     
    dalam tempo paling lambat hari Kamis, 16 Agustus 2018 ke:

    GEDUNG UPP BNP2TKI 
    JL. MT HARYONO KAV 52, PANCORAN, JAKARTA SELATAN
    12770
     
    Dan bagi PMI Commited Worker yang ingin mengundurkan diri harap menyampaikannya melalui email dengan alamat prelimciracas@gmail.com atau menghubungi crisis center BNP2TKI di nomor telepon 0-800-1000. Abaikan pengumuman ini apabila Saudara telah lapor diri ke BNP2TKI. 
     
    Demikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian. Terima kasih.


    Jakarta, 8 Agustus 2018
     
    a.n. Direktur
    Pelayanan Penempatan Pemerintah
    Kasubdit Pelaksanaan Penempatan
     
    ttd  
     
    Dra. Dyah Rejekiningrum, MM
    NIP. 19661223 199303 2 001

    Lampiran :
    1. DAFTAR PMI COMMITED WORKER (PMI REENTRY) YANG BELUM LAPOR DIRI.xls
  • You might also like

    1 komentar:

    1. berapa lama waktu yg tersedia untuk lapor diri stelah sampai di rumah? 1 munggu? 1 bulan? atau 3 bulan?

      BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Cari Blog Ini

LKBK KOREA MALANG

Lembaga Kursus Bahasa Korea

Recent Posts

Categori kursus

  1. Ctki korea.
  2. Umum.
  3. Beasiswa kuliah.

Popular Posts