PENGUMUMAN
SENDING BERKAS CALON PEKERJA MIGRAN INDONESIA (CPMI)
KOREA PROGRAM G TO G
No : PENG. 268 /PEN-PPP/VIII/2018
Diberitahukan kepada Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) bahwa yang telah diverifikasi dokumennya dan memenuhi syarat, selanjutnya telah di entry dan di sending ke HRD Korea sebagai berikut :
- CPMI Korea dari nomor urut 1 (satu) nama ALFAN ARIF SANJAYA tanggal lahir 1990/03/10 sampai nomor urut 31 (tiga puluh satu) nama YUDI tanggal lahir 1986/10/06.
- Nama dan tanggal lahir CPMI yang tercantum dalam pengumuman sending adalah nama dan tanggal lahir yang sesuai dengan nama pada sertifikat kelulusan EPS-TOPIK (nama dan tanggal lahir di sertifikat adalah nama yang ditulis oleh CPMI pada saat pendaftaran ujian). BNP2TKI sama sekali tidak dapat mengedit atau mengubah data identitas CPMI berupa nama atau tanggal lahir pada berkas sending yang dikirimkan oleh CPMI.
- Proses Entry dan Sending data ke Korea tidak dipungut biaya apapun atau Gratis.
Demikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian. Terima kasih.
Jakarta, 09 Agustus 2018
A.N. Direktur
Pelayanan Penempatan Pemerintah
Kasubdit Penyiapan Penempatan
TTD
Budiono, S. Sos.
NIP. 196612091987031002
Lampiran :
1. Daftar Nama Sending tanggal 09 Agustus 2018.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar