-->
  • PENGUMUMAN PANGGILAN PEMBERKASAN DOKUMEN CPMI COMMITED WORKER TGL 20 AGUSTUS S.D. 21 AGUSTUS 2018 DAN PEMBERKASAN AWAL E-KTKLN


    PENGUMUMAN
    PANGGILAN PEMBERKASAN DOKUMEN CPMI COMMITED WORKER
    NOMOR : PENG. 284/PEN-PPP/VIII/2018


    Diberitahukan kepada Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Commited Worker Program G to G ke Korea Selatan yang telah memenuhi syarat dan berhak mengikuti Pemberkasan Dokumen sebagai salah satu syarat bagi CPMI yang akan ditempatkan bekerja di Korea (Program G to G) yaitu :

     
    Dari nomor urut 01 (satu) nama : ROBI tanggal lahir 1984/08/07s.d. nomor urut  41 (empat puluh satu) nama ZIMAFUL WAFA tanggal lahir 1987/08/05 tersebut di bawah ini (daftar terlampir) agar segera datang  pada : 
     
    Hari dan Tanggal:Senin, 20 Agustus sd. Selasa, 21 Agustus 2018
    Tempat:GEDUNG KOREA-INDONESIA TECHNICAL and CULTURAL COOPERATION CENTER (KITCC) (belakang BP3TKI Ciracas–Jakarta Timur), JL. PENGANTIN ALI NO. 71 CIRACAS JAKARTA TIMUR (dekat Terminal Kampung Rambutan).
     

    Dengan membawa dokumen/perlengkapan persyaratan :
     
    1. Pemeriksaan Kesehatan dilakukan di tempat pelaksanaan Jakarta. Hasil pemeriksaan MCU dan TBC yang dilaksanakan sebelum Pemberkasan CPMI Commited Worker dinyatakan tidak berlaku.
    2. Kepada calon PMI Commited Worker diharuskan agar berpuasa minimal 10 jam sebelum pelaksanaan pemeriksaan kesehatan pada hari pertama kedatangan.
      1. Hasil Medical Chek Up CPMI yang dinyatakan unfit to work adalah yang menunjukan:
      1. Hepatitis (A dan B) positif
      2. Syphilis Positif (penyakit sexual menular)
      3. Tubercolosis (TB) atau Old TB positif, Sisa Pleuritis (selaput radang pluera)
      4. Buta Warna Total atau Parsial.
      5. Corpus Alienum (benda asing tampak pada hasil pemeriksaan X-Ray, seperti susuk)
    3. Dalam rangka pelaksanaan gerakan non-tunai untuk pembayaran biaya pengurusan dokumen keberangkatan dan penerbangan, seluruh CPMI yang telah memiliki buku rekening tabungan beserta kartu ATM diharapkan untuk dibawa pada saat memenuhi panggilan Pemberkasan Dokumen PMI Commited Worker dan tidak diwajibkan membuka tabungan baru.
     
    1. Biaya yang diperlukan pada saat kegiatan Pemberkasan Dokumen di KITCC-Ciracas sebesar 1.668.000,- (MCU,Apply Visa, Konsumsi).
      1. Biaya lain yang harus dipersiapkan dalam buku tabungan oleh CPMI Program G to G ke Korea Selatan mulai saat Pemberkasan Dokumen sampai dengan saat terbang (keberangkatan) terdiri  dari :
      1. Biaya keberangkatan sudah mulai ditabung dalam rekening bank sejak Pemberkasan Dokumen sampai dengan kebarangkatan.
          1. Asuransi BPJS Ketenagakerjaan untuk pra, masa dan purna penempatan sebesar  terdiri dari:
        • Masa 2 tahun + 1 tahun sebesar Rp. 485.000,-.
    2. Membawa asli + fotokopi jati diri (masing-masing 5 lembar): Paspor, KTP, SKCK (Dikeluarkan Polda Setempat), ijazah yang dimiliki (SD, SLTP, SLTA, D3, S1),Surat Ijin Orang tua/Wali/Suami /Istri yang diketahui lurah atau kepala desa, Kartu Keluarga, sertifikat EPS-TOPIK dan SLC.
    3. Membawa fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang digunakan saat melamar dan dilegalisir Kepala   Sekolah, apabila dari Sekolah Negeri dan bagi yang bersekolah swasta dilegalisir oleh Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat serta bagi ijazah MTs atau MAN/MAS dilegalisir oleh Kantor Agama Kabupaten/Kota setempat.
    4. Diwajibkan membawa paspor dengan masa berlaku minimal 1 (satu) tahun. Bagi yang tidak membawa paspor tidak diperkenankan mengikuti Pemberkasan Dokumen.
    5. Diwajibkan membawa map berwarna BIRU sebanyak 2 lembar, 1 buah MAP Plastik, Materai 6 Ribu 4 lembar dan Peralatan Tulis Menulis.
    6. Membawa pasfoto berwarna terbaru (6 bulan terakhir), ukuran 3.5 mm x 4.5 mm latar belakang putih, full face terlihat telinga sebanyak 6 lembar.
    7. Pada saat melakukan Pemberkasan Dokumen CPMI Commited Worked berpakaian baju lengan panjang putih, celana panjang hitam, berdasi serta telah memangkas rambut max. 2 cm untuk CPMI Korea Pria.
    8. Membawa Hasil Pemeriksaan Psikologi yang dilakukan sendiri oleh CPMI Korea di daerah asal CPMI dengan item pemeriksaan sebagaimana tertera di lampiran pengumuman. Hasil pemeriksaan psikologi di serahkan kepada panitia penyelenggara di masing-masing tempat Pemberkasan Dokumen.
    9. Pada saat CPMI Program G to G ke Korea Selatan mengikuti kegiatan Pemberkasan CPMI Commited Worker tidak diperkenankan keluar dari tempat pelatihan kecuali seijin dari pembina dan apabila kedapatan CPMI keluar pagar dari tempat pelatihan maka proses penempatanya dibatalkan oleh BNP2TKI.   
    10. Tempat penyelenggaraan Preliminary Education KITCC Jakarta, TIDAK menyediakan fasilitas fotocopy.
    KHUSUS CPMI SEKTOR FISHING
    Budidaya Perikanan
    Membawa Asli dan fotocopy (masing-masing 2 lembar)
    1. Surat keterangan pelatihan vokasional/kejuruan dibidang budidaya ikan yang dikeluarkan oleh LSP KP/ BNSP/ Institusi Pemerintah, dengan harus mencakup nama kursus, pelatihan, jam dan isi dari kursus pelatihan.
    2. Sertifikat nasional dibidang budidaya ikan yang dikeluarkan oleh LSP KP atau BNSP, dengan harus   mencakup nama kursus, pelatihan, jam dan isi dari kursus pelatihan.
    3. Surat pengalaman kerja selama 1 tahun atau lebih dibidang budidaya ikan, dibuktikan dengan surat  keterangan pengalaman kerja dari perusahaan tempat kerja dengan mencantumkan 1 (satu) nama sebagai  penjamin dengan tanda tangan diatas materai Rp.6.000 dan distempel (jika ada), serta dilampirkan salinan ID/ KTP/ Paspor penjamin dan kontak personnya.
     
    Penangkapan Ikan
    Membawa Asli dan fotocopy (masing-masing 2 lembar)
     
    1. Surat keterangan pelatihan vokasional/ kejuruan dibidang penangkapan ikan yang dikeluarkan LSP KP/BNSP/ Institusi Pemerintah, dengan harus mencakup nama kursus, pelatihan, jam dan isi dari kursus pelatihan.
    2. Sertifikat nasional dibidang penangkapan ikan yang dikeluarkan oleh LSP KP atau BNSP, dengan harus mencakup nama kursus, pelatihan, jam dan isi dari kursus pelatihan.
    3. Memiliki pengalaman kerja dibidang perikanan selama 1 tahun atau lebih dibuktikan dengan dokumen pengalaman kerja berupa :
    • Buku Pelaut atau;
    • Visa Kerja bidang perikanan ( fishing ) atau;
    • Surat Keterangan Berlayar dari Syahbandar atau;
    • Surat Keterangan Pengalaman Kerja dari Pemilik Kapal/Operator Kapal sebagai penjamin dengan tanda tangan diatas materai Rp.6.000 dan distempel (jika ada), serta dilampirkan salinan ID/ KTP/ Paspor penjamin dan kontak personnya (menggunakan formulir 2).  
     
    Hal-hal Penting  yang perlu menjadi perhatian bagi CPMI :
     
    1. Peserta pemberkasan PMI Commited Worker di KITCC Ciracas harus datang pada panggilan pertama Senin, 20 Agustus 2018, bila lewat dari pukul 10.00 WIB, maka SLC akan dibatalkan.
    2. Diminta agar Saudara tidak melakukan pemalsuan dokumen. Bila terbukti ada pemalsuan akan dikenakan sanksi pembatalan keberangkatan.
    3. Pembayaran asuransi BPJS masa penempatan dibayar melalui Bank Mandiri, BNI, BRI dengan menggunakan kode bayar/kode billing sesuai dengan yang tertera pada lampiran pengumuman selanjutnya untuk pembayaran melalui ATM dengan tahapan sebagai berikut :
     
    Pembayaran  BPJS Ketenagakerjaan Melalui ATM BRI
    • Masukkan kartu ATM dan login dengan menggunakan PIN anda.
    • Pilih "BAHASA INDONESIA"
    • Pilih "TRANSAKSI LAIN"
    • Pilih "PEMBAYARAN"
    • Pilih "MULTIPAYMENT"
    • Masukkan Kode 30130 KODE BAYAR/KODE BILLING (nominal Rp. 485.000,-)
    • Tekan "BENAR"
    • Transaksi telah selesai
    • Sebagai Bukti keberhasilan dan Transaksi akan mendapatkan struk dari ATM
     
    Pembayaran  BPJS Ketenagakerjaan Melalui ATM Mandiri
    • Masukan kartu ATM Mandiri anda ke mesin ATM Mandiri
    • Pilih bahasa dan diikuti PIN ATM Mandiri anda
    • Selanjutnya pilih “BAYAR / BELI
    • Kemudian pilih menu “LAINNYA
    • Lanjutkan dengan memilih menu “BPJS
    • Pilih salah satu yang anda ikuti “BPJS Kesehatan” atau “BPJS Ketenagakerjaan”
    • Selanjutnya pilih menu “INDIVIDU” apabila anda membayar individu atau pilih “BADAN USAHA” bagi anda yang ingin membayarkan karyawan
    • Setelah itu masukan kode 89888 kemudian tambahkan 11 angka dari belakang KODE BAYAR/KODE BILLING (nomor yang ada pada kartu BPJS) lalu tekan “BENAR
    • Ketik jumlah bulan yang akan dibayar, untuk pembayaran 1 bulan maka masukan angka 1 jika 2 bulan masukan angka 2, lalu tekan “BENAR
    • Setelah itu akan muncul konfirmasi pembayaran pada layar, jika informasi yang ada di layar sudah sesuai, lalu tekan “YA” untuk konfirmasi.
      • Akhirnya anda berhasil melakukan pembayaran BPJS melalui mesin ATM Mandiri
      1. Diminta kepada CPMI untuk tidak mencetak kartu BPJS di daerah, pencetakan kartu BPJS di Kantor Cabang Ceger Jakarta.
     
    Terkait Pelaksanaan E-KTKLN, kepada seluruh CPMI Korea yang akan mengikuti Pemberkasan Dokumen agar membawa sejumlah dokumen dalam bentuk softcopy berupa file (hasil Scan) dan softcopy (hasil scan) tersebut harus disimpan di dalam flaskdisk (Di dalam Flasdisk tidak boleh ada file / program / aplikasi yang lain kecuali hasil scan dokumen yang di persyaratkan). Adapun dokumen – dokumen tersebut adalah :
    1. 1 File HASIL SCAN KTP dengan Ukuran filesize Minimum Hasil Scan 200 Kb (kilobytes) dan Maksimal Hasil Scan 500 kb (kilobytes), bagian yang di scan adalah halaman yang ada tanda tangan PMI-nya. Setelah di scan hasil scan diberi nama sesuai nama TKI,
    Contoh pemberian nama “ KTP_Suryadi_Supangat ”. (Format hasil scan harus JPG bukan BMP, GIF atau PDF).
    1. 1 File HASIL SCAN PASPOR KTP dengan Ukuran filesize Minimum Hasil Scan 200 Kb (kilobytes) dan Maksimal Hasil Scan 500 kb (kilobytes). Bagian yang di scan adalah halaman depan passpor. Untuk memudahkan CPMI, CPMI Korea dapat menscan fotocopy passpor karena Passpor CPMI yang akan berangkat ada di BNP2TKI. Setelah di Scan hasil  scan diberi nama sesuai nama CPMI Contoh pemberian nama “ Passpor_Suryadi_Supangat ”. (Format hasil scan harus JPG bukan BMP, GIF atau PDF).
    2. 1 File HASIL SCAN KARTU KELUARGA dengan Ukuran filesize Minimum Hasil Scan 200 Kb (kilobytes) dan Maksimal Hasil Scan 500 kb (kilobytes). Bagian yang di scan adalah halaman yang ada tanda tangan kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil. Setelah di scan hasil scan diberi nama sesuai nama PMI, contoh pemberian nama “ KK_Suryadi_Supangat ” (Format hasil scan harus JPG bukan BMP, GIF atau PDF).
    3. 1 File HASIL SCAN SURAT IJIN ORANG TUA / WALI / SUAMI / ISTRI dengan Ukuran filesize Minimum Hasil Scan 200 Kb (kilobytes) dan Maksimal Hasil Scan 500 kb (kilobytes). Untuk mempermudah CPMI, CPMI dapat menscan fotocopy Surat Ijin Orang tua. Setelah di scan hasil scan di beri nama sesuai nama PMI, contoh “ Ijin_Suryadi_Supangat “(Format hasil scan harus JPG bukan BMP, GIF atau PDF).
    4. 1 File HASIL SCAN KARTU KUNING dengan Ukuran filesize Minimum Hasil Scan 200 Kb (kilobytes) dan Maksimal Hasil Scan 500 kb (kilobytes). Bagian yang di scan adalah halaman depan Kartu Kuning. Setelah di scan hasil scan di beri nama sesuai nama PMI contoh “Kuning_Suryadi_Supangat ” (Format hasil scan harus JPG bukan BMP, GIF atau PDF).
    5. 1 File HASIL SCAN IJASAH PENDIDIKAN TERAKHIR dengan Ukuran filesize Minimum Hasil Scan 200 Kb (kilobytes) dan Maksimal Hasil Scan 500 kb (kilobytes). Bagian yang di scan adalah bagian depan Ijasah dan apabila Ijazah PMI Hilang makan sebagai gantinya, yang di scan adalah surat keterangan hilang dari kepolisian. Setelah di scan, hasil scan di beri nama sesuai nama PMI contoh “ Ijasah_Suryadi_Supangat “(Format hasil scan harus JPG bukan BMP, GIF atau PDF).
    6. 1 File HASIL SCAN SERTIFIKAT EPS-TOPIK dengan Ukuran filesize Minimum Hasil Scan 200 Kb (kilobytes) dan Maksimal Hasil Scan 500 kb (kilobytes). Bagian yang di scan adalah bagian depan Sertifikat dan setelah di scan hasil scan di beri nama sesuai nama TKI contoh “ EPS_Suryadi_Supangat “ (Format hasil scan harus JPG bukan BMP, GIF atau PDF).
     
    Seluruh hasil scan di copy dan dimasukkan kedalam flasdisk yang kosong, di dalam flask disk harus dibuatkan folder yang di beri nama sesuai nama CPMI sebagai contoh “ Folder_Suryadi_Supangat “ lalu seluruh hasil scan dokumen dari no 1 s.d 7 di copy dan di paste kedalam folder tersebut.
    PMI juga dapat menyimpan data dalam format cd (compact  disc) namun disarankan agar menggunakan flaskdisk (Untuk mempermudah CPMI Program G to G ke Korea Selatan dalam penyiapan data untuk E-KTKLN, PMI Korea diperbolehkan menscan fotocopy dokumen di atas).
     
    Demikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian. Terima kasih.
    Jakarta, 14 Agustus 2018
    Pelayanan Penempatan Pemerintah
     
     
    R. Hariyadi Agah W, SIP
    NIP. 19590607 198803 1 002
    Lampiran :
    Data CPMI yang akan mengikuti  Pemberkasan Dokumen tanggal 20 Agustus 2018.


    Lampiran :
    1. LAM PANGGILAN .xls
  • You might also like

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Cari Blog Ini

LKBK KOREA MALANG

Lembaga Kursus Bahasa Korea

Recent Posts

Categori kursus

  1. Ctki korea.
  2. Umum.
  3. Beasiswa kuliah.

Popular Posts