30 Agustus 2018
PENGUMUMAN PENGEMBALIAN UANG PENDAFTARAN
UJIAN EPS-TOPIK CBT KHUSUS KE-2 TAHUN 2018
Nomor : Peng.324/PEN-PPP/VIII/2018
Sehubungan dengan telah dilaksanakannya verifikasi pendaftaran Ujian Khusus EPS-TOPIK CBT Ke-2 Tahun 2018 pada tanggal 01 s.d. 08 Agustus 2018, maka bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Pihak HRD Korea telah menetapkan jumlah peserta yang dapat mengikuti pelaksanaan Ujian Khusus EPS-TOPIK CBT Ke-2 Tahun 2018 sebanyak 2.528 CPMI sesuai dengan Pengumuman Nomor : PENG. 323/PEN-PPP/VIII/2018 tanggal 30 Agustus 2018.
- Sebanyak 11 CPMI yang telah mendaftar Ujian Khusus EPS-TOPIK CBT Ke-2 Tahun 2018 dinyatakan oleh pihak HRD Korea mendapatkan pembebasan biaya ujian karena telah mengikuti HRD Korea Resettlement Programme dan telah melampirkan dokumen pendukung akan menerima pengembalian uang pendaftaran ujian (daftar terlampir).
- Sebanyak 39 CPMI yang telah melakukan pembayaran biaya Ujian EPS-TOPIK CBT Khusus ke-2 tahun 2018 tetapi tidak hadir pada saat verifikasi dokumen pendaftaran atau tidak lulus verifikasi akan menerima pengembalian uang pendaftaran ujian (daftar terlampir).
- Pengembalian uang pendaftaran akan dilakukan oleh pihak Bank BRI dengan cara mentransfer ke nomor rekening masing-masing CPMI.
- Pengumuman proses pengembalian uang pendaftaran yang SUKSES dan GAGAL akan diumumkan kemudian.
Batas waktu pengembalian selambat-lambatnya 1 (satu) bulan sejak pengumuman ini.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.
Jakarta, 30 Agustus 2018
Direktur
Pelayanan Penempatan Pemerintah
TTD
R. Hariyadi Agah W., S. IP
NIP. 19590607 198803 1 002
Lampiran :
1. Daftar Nama CPMI yang Tidak Hadir atau Tidak Lulus Verifikasi CBT Khusus ke-2.pdf
2. Daftar Nama CPMI yang Mendapatkan Pembebasan Biaya (RESETTLEMENT PROGRAMME) CBT Khusus 2.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar