-->
  • PENGUMUMAN PANGGILAN PRELIMINARY EDUCATION TGL 23 AGUSTUS S.D. 28 AGUSTUS 2018 DAN PEMBERKASAN AWAL E-KTKLN


    PENGUMUMAN
    PANGGILAN PRELIMINARY EDUCATION
    NOMOR : 289/PEN-PPP/VIII/2018

    Diberitahukan kepada Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Program G to G ke Korea Selatan yang telah memenuhi syarat dan berhak mengikuti Preliminary Education sebagai salah satu syarat bagi CPMI yang akan ditempatkan bekerja di Korea yaitu :

     
    Dari nomor urut 01 (satu) nama : RASMANI tanggal lahir 20/05/1996s.d. nomor urut 201 (dua ratus satu) nama JUNIATIL MAARIFtanggal lahir 18/06/1990 tersebut di bawah ini (daftar terlampir) agar segera datang  pada : 
     
    Hari dan Tanggal:Kamis, 23 Agustus sd. Selasa, 28 Agustus 2018
    Tempat:THE BANDUNGAN HOTEL & CONVENTION HALL
    Jl. Mayor Soeyoto RT.04 / RW.04, Kelurahan Duren, Kecamatan Bandungan, Ngoto, Candi, Bandungan, Semarang, Jawa Tengah 50614
    Telepon(0298) 711201
     
     

    Dengan membawa dokumen/perlengkapan persyaratan :
     
    1. Pemeriksaan Kesehatan dilakukan di tempat pelaksanaan. Hasil pemeriksaan MCU yang dilaksanakan sebelum Preliminary  Education dinyatakan tidak berlaku.
    2. Kepada CPMI Preliminary  Education diharuskan agar berpuasa minimal 10 jam sebelum pelaksanaan pemeriksaan kesehatan pada hari pertama kedatangan.
      1. Hasil Medical Chek Up CPMI yang dinyatakan unfit to work adalah yang menunjukan:
      1. Hepatitis (A dan B) positif
      2. Syphilis Positif (penyakit sexual menular)
      3. Tubercolosis (TB) atau Old TB positif, Sisa Pleuritis (selaput radang pluera)
      4. Buta Warna Total atau Parsial.
      5. Corpus Alienum (benda asing tampak pada hasil pemeriksaan X-Ray, seperti susuk)
    3. Dalam rangka pelaksanaan gerakan non-tunai untuk pembayaran biaya pengurusan dokumen keberangkatan dan penerbangan, seluruh CPMI yang telah memiliki buku rekening tabungan beserta kartu ATM diharapkan untuk dibawa pada saat memenuhi panggilan Preliminary Education dan tidak diwajibkan membuka tabungan baru.
    4. Sehubungan dengan diadakanya pemeriksaan narkoba secara acak di KBIZ Korea Selatan dan semangat Pemerintah Republik Indonesia dalam memerangi narkoba serta sesuai dengan Peraturan Menteri Keseharan RI nomor : 29 tahun 2013 tentang Pemeriksaan Kesehatan Calon Tenaga Kerja Indonesia yang akan bekerja ke luar negeri, maka akan dilakukan pemeriksaan bebas narkoba, pemeriksaan fisik lengkap dan pemeriksaan jiwa sederhana.
    5. Biaya yang diperlukan pada saat kegiatan Preliminary Education di THE BANDUNGAN HOTEL & CONVENTION HALL sebesar Rp. 2.633.000,- (MCU,Apply Visa, Konsumsi).
      1. Biaya lain yang harus dipersiapkan dalam buku tabungan oleh CPMI mulai saat prelim sampai dengan saat terbang (keberangkatan) terdiri  dari :
      1. Biaya keberangkatan sudah mulai ditabung dalam rekening bank sejak Preliminary Education sampai dengan kebarangkatan.
          1. Asuransi BPJS Ketenagakerjaan untuk pra, masa dan purna penempatan sebesar  terdiri dari:
        • Pra penempatan sebesar Rp. 37.000,-.
        • Masa 2 tahun + 1 tahun sebesar Rp. 495.000,-.
    6. Membawa asli + fotokopi jati diri (masing-masing 5 lembar): Paspor, KTP, SKCK (Dikeluarkan Polda Setempat), ijazah yang dimiliki (SD, SLTP, SLTA, D3, S1),Surat Ijin Orang tua/Wali/Suami /Istri yang diketahui lurah atau kepala desa, Kartu Keluarga, sertifikat Sistem Point EPS dan SLC.
    7. Membawa fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang digunakan saat melamar dan dilegalisir Kepala   Sekolah, apabila dari Sekolah Negeri dan bagi yang bersekolah swasta dilegalisir oleh Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat serta bagi ijazah MTs atau MAN/MAS dilegalisir oleh Kantor Agama Kabupaten/Kota setempat.
    8. Diwajibkan membawa paspor dengan masa berlaku minimal 1 (satu) tahun. Bagi yang tidak membawa paspor tidak diperkenankan mengikuti Preliminary Education.
    9. Diwajibkan membawa map berwarna KUNING sebanyak 2 lembar, 1 buah MAP Plastik, Materai 6 Ribu 4 lembar dan Peralatan Tulis Menulis.
    10. Membawa tas pinggang warna gelap untuk menyimpan dokumen-dokumen penting yang dibawa saat Preliminary Education.
    11. Membawa pasfoto berwarna terbaru (6 bulan terakhir), ukuran 3.5 mm x 4.5 mm latar belakang putih, full face terlihat telinga sebanyak 6 lembar.
    12. Pada saat melakukan Preliminary Education berpakaian baju lengan panjang putih, celana panjang hitam, berdasi serta telah memangkas rambut max. 2 cm untuk CPMI Korea Pria.
    13. Membawa  kaos putih dan training warna hitam untuk keperluan olahraga.
    14. Membawa Hasil Pemeriksaan Psikologi yang dilakukan sendiri oleh CPMI Program G to G ke Korea Selatan di daerah asal CPMI dengan item pemeriksaan sebagaimana tertera di lampiran pengumuman. Hasil pemeriksaan psikologi di serahkan kepada panitia penyelenggara di masing-masing tempat preliminary education.
    15. Pada saat CPMI Program G to G ke Korea Selatan mengikuti kegiatan Preliminary Education tidak diperkenankan keluar dari tempat Preliminary Education kecuali seijin dari pembina dan apabila kedapatan CPMI keluar pagar dari tempat Preliminary Education maka proses penempatanya dibatalkan oleh BNP2TKI.   
     
    1. Tempat penyelenggaraan Preliminary Education THE BANDUNGAN HOTEL & CONVENTION HALL, tidak menyediakan fasilitas fotocopy.
     
    KHUSUS CPMI SEKTOR FISHING
    Budidaya Perikanan
    Membawa Asli dan fotocopy (masing-masing 2 lembar)
    1. Surat keterangan pelatihan vokasional/kejuruan dibidang budidaya ikan yang dikeluarkan oleh LSP KP/ BNSP/ Institusi Pemerintah, dengan harus mencakup nama kursus, pelatihan, jam dan isi dari kursus pelatihan.
    2. Sertifikat nasional dibidang budidaya ikan yang dikeluarkan oleh LSP KP atau BNSP, dengan harus   mencakup nama kursus, pelatihan, jam dan isi dari kursus pelatihan.
    3. Surat pengalaman kerja selama 1 tahun atau lebih dibidang budidaya ikan, dibuktikan dengan surat  keterangan pengalaman kerja dari perusahaan tempat kerja dengan mencantumkan 1 (satu) nama sebagai  penjamin dengan tanda tangan diatas materai Rp. 6.000 dan distempel (jika ada), serta dilampirkan salinan ID/ KTP/ Paspor penjamin dan kontak personnya.
    Penangkapan Ikan
    Membawa Asli dan fotocopy (masing-masing 2 lembar)
     
    1. Surat keterangan pelatihan vokasional/ kejuruan dibidang penangkapan ikan yang dikeluarkan LSP KP/BNSP/ Institusi Pemerintah, dengan harus mencakup nama kursus, pelatihan, jam dan isi dari kursus pelatihan.
    2. Sertifikat nasional dibidang penangkapan ikan yang dikeluarkan oleh LSP KP atau BNSP, dengan harus mencakup nama kursus, pelatihan, jam dan isi dari kursus pelatihan.
    3. Memiliki pengalaman kerja dibidang perikanan selama 1 tahun atau lebih dibuktikan dengan dokumen pengalaman kerja berupa :
    • Buku Pelaut atau;
    • Visa Kerja bidang perikanan ( fishing ) atau;
    • Surat Keterangan Berlayar dari Syahbandar atau;
    • Surat Keterangan Pengalaman Kerja dari Pemilik Kapal/Operator Kapal sebagai penjamin dengan tanda tangan diatas materai Rp.6.000 dan distempel (jika ada), serta dilampirkan salinan ID/ KTP/ Paspor penjamin dan kontak personnya (menggunakan formulir 2).
     
    Hal-hal Penting  yang perlu menjadi perhatian bagi CPMI :
     
    1. Peserta preliminary education di THE BANDUNGAN HOTEL & CONVENTION HALL harus datang pada panggilan hari pertama Kamis, 23 Agustus 2018, bila lewat dari pukul 10.00 WIB, maka dibatalkan SLC pertamanya.
    2. Diminta agar Saudara tidak melakukan pemalsuan dokumen. Bila terbukti ada pemalsuan akan dikenakan sanksi pembatalan keberangkatan.
    3. Pembayaran asuransi BPJS pra penempatan dibayar melalui Bank Mandiri, BNI, BRI dengan menggunakan kode bayar/kode billing sesuai dengan yang tertera pada lampiran pengumuman selanjutnya untuk pembayaran melalui ATM dengan tahapan sebagai berikut :
     
    Pembayaran  BPJS Ketenagakerjaan Melalui ATM BRI
    • Masukkan kartu ATM dan login dengan menggunakan PIN anda.
    • Pilih "BAHASA INDONESIA"
    • Pilih "TRANSAKSI LAIN"
    • Pilih "PEMBAYARAN"
    • Pilih "MULTIPAYMENT"
    • Masukkan Kode 30130 KODE BAYAR/KODE BILLING (nominal Rp. 37.000,-)
    • Tekan "BENAR"
    • Transaksi telah selesai
    • Sebagai Bukti keberhasilan dan Transaksi akan mendapatkan struk dari ATM
     
    Pembayaran  BPJS Ketenagakerjaan Melalui ATM Mandiri
    • Masukan kartu ATM Mandiri anda ke mesin ATM Mandiri
    • Pilih bahasa dan diikuti PIN ATM Mandiri anda
    • Selanjutnya pilih “BAYAR / BELI
    • Kemudian pilih menu “LAINNYA
    • Lanjutkan dengan memilih menu “BPJS
    • Pilih salah satu yang anda ikuti “BPJS Kesehatan” atau “BPJS Ketenagakerjaan”
    • Selanjutnya pilih menu “INDIVIDU” apabila anda membayar individu atau pilih “BADAN USAHA” bagi anda yang ingin membayarkan karyawan
    • Setelah itu masukan kode 89888 kemudian tambahkan 11 angka dari belakang KODE BAYAR/KODE BILLING (nomor yang ada pada kartu BPJS) lalu tekan “BENAR
    • Ketik jumlah bulan yang akan dibayar, untuk pembayaran 1 bulan maka masukan angka 1 jika 2 bulan masukan angka 2, lalu tekan “BENAR
    • Setelah itu akan muncul konfirmasi pembayaran pada layar, jika informasi yang ada di layar sudah sesuai, lalu tekan “YA” untuk konfirmasi.
    • Akhirnya anda berhasil melakukan pembayaran BPJS melalui mesin ATM Mandiri
     
    1. Diminta kepada CPMI untuk tidak mencetak kartu BPJS di daerah, pencetakan kartu BPJS di Kantor Cabang Ceger Jakarta.
     
    Terkait Pelaksanaan E-KTKLN, kepada seluruh CPMI Program G to G ke Korea Selatan yang akan mengikuti Preliminary Education agar membawa sejumlah dokumen dalam bentuk softcopy berupa file (hasil Scan) dan softcopy (hasil scan) tersebut harus disimpan di dalam flaskdisk (Di dalam Flasdisk tidak boleh ada file / program / aplikasi yang lain kecuali hasil scan dokumen yang di persyaratkan). Adapun dokumen – dokumen tersebut adalah :
    1. 1 File HASIL SCAN KTP dengan Ukuran filesize Minimum Hasil Scan 200 Kb (kilobytes) dan Maksimal Hasil Scan 500 kb (kilobytes), bagian yang di scan adalah halaman yang ada tanda tangan TKInya. Setelah di scan hasil scan diberi nama sesuai nama TKI,
    Contoh pemberian nama “ KTP_Suryadi_Supangat ”. (Format hasil scan harus JPG bukan BMP, GIF atau PDF).
    1. 1 File HASIL SCAN PASPOR KTP dengan Ukuran filesize Minimum Hasil Scan 200 Kb (kilobytes) dan Maksimal Hasil Scan 500 kb (kilobytes). Bagian yang di scan adalah halaman depan passpor. Untuk memudahkan CPMI, CPMI Korea dapat menscan fotocopy passpor karena Passpor CPMI yang akan berangkat ada di BNP2TKI. Setelah di Scan hasil  scan diberi nama sesuai nama CPMI Contoh pemberian nama “ Passpor_Suryadi_Supangat ”. (Format hasil scan harus JPG bukan BMP, GIF atau PDF).
    2. 1 File HASIL SCAN KARTU KELUARGA dengan Ukuran filesize Minimum Hasil Scan 200 Kb (kilobytes) dan Maksimal Hasil Scan 500 kb (kilobytes). Bagian yang di scan adalah halaman yang ada tanda tangan kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil. Setelah di scan hasil scan diberi nama sesuai nama TKI, contoh pemberian nama “ KK_Suryadi_Supangat ” (Format hasil scan harus JPG bukan BMP, GIF atau PDF).
    3. 1 File HASIL SCAN SURAT IJIN ORANG TUA / WALI / SUAMI / ISTRI dengan Ukuran filesize Minimum Hasil Scan 200 Kb (kilobytes) dan Maksimal Hasil Scan 500 kb (kilobytes). Untuk mempermudah CPMI, CPMI dapat menscan fotocopy Surat Ijin Orang tua. Setelah di scan hasil scan di beri nama sesuai nama PMI, contoh “ Ijin_Suryadi_Supangat “(Format hasil scan harus JPG bukan BMP, GIF atau PDF).
    4. 1 File HASIL SCAN KARTU KUNING dengan Ukuran filesize Minimum Hasil Scan 200 Kb (kilobytes) dan Maksimal Hasil Scan 500 kb (kilobytes). Bagian yang di scan adalah halaman depan Kartu Kuning. Setelah di scan hasil scan di beri nama sesuai nama PMI contoh “Kuning_Suryadi_Supangat ” (Format hasil scan harus JPG bukan BMP, GIF atau PDF).
    5. 1 File HASIL SCAN IJASAH PENDIDIKAN TERAKHIR dengan Ukuran filesize Minimum Hasil Scan 200 Kb (kilobytes) dan Maksimal Hasil Scan 500 kb (kilobytes). Bagian yang di scan adalah bagian depan Ijasah dan apabila Ijazah PMI Hilang makan sebagai gantinya, yang di scan adalah surat keterangan hilang dari kepolisian. Setelah di scan, hasil scan di beri nama sesuai nama PMI contoh “ Ijasah_Suryadi_Supangat “(Format hasil scan harus JPG bukan BMP, GIF atau PDF).
    6. 1 File HASIL SCAN SERTIFIKAT EPS-TOPIK dengan Ukuran filesize Minimum Hasil Scan 200 Kb (kilobytes) dan Maksimal Hasil Scan 500 kb (kilobytes). Bagian yang di scan adalah bagian depan Sertifikat dan setelah di scan hasil scan di beri nama sesuai nama TKI contoh “ EPS_Suryadi_Supangat “ (Format hasil scan harus JPG bukan BMP, GIF atau PDF).
     
    Seluruh hasil scan di copy dan dimasukkan kedalam flasdisk yang kosong, di dalam flask disk harus dibuatkan folder yang di beri nama sesuai nama CPMI sebagai contoh “ Folder_Suryadi_Supangat “ lalu seluruh hasil scan dokumen dari no 1 s.d 7 di copy dan di paste kedalam folder tersebut.
     

    CPMI juga dapat menyimpan data dalam format cd (compact  disc) namun disarankan agar menggunakan flaskdisk (Untuk mempermudah CPMI dalam penyiapan data untuk E-KTKLN, PMI Korea diperbolehkan menscan fotocopy dokumen di atas).
     
    Demikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian. Terima kasih.
     
    Jakarta, 17 Agustus 2018
     
    Pelayanan Penempatan Pemerintah
     
    ttd
     
    R. Hariyadi Agah W, SIP
    NIP. 19590607 198803 1 002
     
    Lampiran : 
    Data CPMI yang akan mengikuti  Preliminary Education tanggal 23 Agustus 2018.
     

    Lampiran :
  • You might also like

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Cari Blog Ini

LKBK KOREA MALANG

Lembaga Kursus Bahasa Korea

Recent Posts

Categori kursus

  1. Ctki korea.
  2. Umum.
  3. Beasiswa kuliah.

Popular Posts